PARINGIN – Pemkab Balangan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi imbauan Penyetoran Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui Baznas Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Senin (17/10/2022).
Sosialisasi digelar berdasarkan surat edaran Bupati Balangan untuk mengumpulkan dana dari zakat infak dan sedekah yang akan disalurkan melalui Baznas.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Balangan, Abdul Hadi, Wakil Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan H Ahmad Rafi’ie, Ketua Baznas Balangan Habib Muhammad Assegaf, dan Kepala Kantor Kemenag Balangan H Saribuddin, serta perwakilan SKPD di Lingkungan Pemkab Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa nantinya di Kabupaten Balangan akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Shadaqah, yang akan disalurkan oleh Baznas kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan.
“Nanti di semua SKPD teknis dan satuan kerja di lingkup pemerintah daerah, di jajaran TNI dan Polri serta mitra perusahaan yang beroperasi di daerah Kabupaten Balangan akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat,” ujarnya.
Adapun terkait teknis pelaksanaan penyetoran zakat, ditambahkan Abdul Hadi akan dibahas dan diatur lebih lanjut, salah satunya berdasarkan gambaran yang diberikan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Selatan.
“Teknisnya nanti telah diberikan gambaran oleh Wakil Ketua Baznas Provinsi, tapi nanti melalui rapat akan kita atur teknisnya seperti apa lagi, potong di Bendahara lalu hasil potongan ini di salurkan ke rekening Baznas seperti itu atau apakah nanti ada pola lain. Dan kami tentunya berharap fasilitas ini banyak membantu saudara-saudara yang perlu bantuan sekaligus menjadi ladang amal ibadah,” harap Abdul Hadi.



