TAMIYANGLAYANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim untuk 4 paket pekerjaan (proyek), dengan tujuan menghindari risiko hukum.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan SH MH, kepada awak media, usai melaksanakan Sosialisasi Risiko Hukum dan Pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), dalam rangka pendampingan hukum Keperdataan dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Aula Kantor Kejari Bartim, Senin (24/10/2022).
“Hari ini kita minta pihak Dinas PUPR melaksanakan ekspos mengenai 4 pekerjaan yang diminta pendampingan tersebut,” kata Daniel, didampingi Kasi Datun, Janang Mula Andri Ronu SH.
Daniel mengungkapkan, sebelum dilakukan pendapingan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar bisa ditelaah pekerjaan yang nantinya akan didampingi.
“Tidak semua pekerjaan bisa kita damping. Kalau misalnya dalam pekerjaan ini sudah ada masalah hukum yang timbul sebelumnya, atau ada laporan maupun konflik, maka pekerjaan ini kita pertimbangkan untuk mendampinginya,” tegasnya.
Daniel menyebutkan, 4 item pekerjaan yang akan dilakukan pendampingan adalah:
- Peningkatan jalan Gumpa-Tewah Pupuh
- Peningkatan jalan Wuran-Pelantau
- Peningkatan jalan Telang-Tampu Langit
- Jalan negara Tarinsing
“Dilakukan pendampingan ini merupakan upaya pencegahan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pekerjaan yang bisa berakibat pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Namun, Daniel mengingatkan, bila dalam pekerjaan tersebut ada penyelewengan yang terjadi, maka pendampingan akan dihentikan, dan kemudian dilakukan penyelidikan.
“Pendampingan ini bukanlah suatu tameng, tetapi merupakan upaya dari Kejaksaan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi, ataupun pelanggaran hukum yang terjadi pada saat pengerjaan,” ungkapnya.
Daniel mengharapkan, agar pekerjaan yang akan didampingi dapat berjalan dengan baik. Dan untuk para kontraktor, bila terjadi sesuatu di lapangan, agar segera berkonsultasi.
“Ketika ada permasalahan yang terjadi di lapangan, harap dikonsultasikan, supaya dapat mencegah tindakan yang dapat merugikan negara,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J Paladuk, menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang pada intinya agar pencapaian pembangunan di Bartim dapat berjalan dengan baik.
“Kita juga mengharapkan agar pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan dengan baik. Adapun untuk kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut, agar tepat waktu dan kualitas juga kuantitas pekerjaan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



