TAMIYANGLAYANG – Pada November 2022 ini, sebanyak 36 desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), serentak melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2022-2028.
Dari 36 Desa tersebut, Desa Betang Nalong menunda pemilihan BPD karena jumlah calonnya belum mencukupi, dan baru dilaksanaskan pada 7 November nanti. Sedangkan 35 Desa lainnya serentak melaksanakan pemilihan pada Jum’at (4/11/2022) kemarin.
Untuk Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur, sebanyak 353 warga yang mempunya hak pilih terlihat antusias datang ke TPS untuk memberikan suaranya guna memilih wakil rakyat tingkat desa ini.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Mangkarap, Hertanto, warga yang memiliki hak pilih di desa ini berjumlah 353 orang yang terdiri dari perempuan 180 orang dan laki-laki 173 orang.
Sedangkan calon anggota BPD yang bersaing dalam pemilihan berjumlah 11 orang, terdiri dari perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak 3 calon, Dapil II sebanyak 5 calon, dan perwakilan perempuan 3 orang.
“Ini sebagai bagian implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2018. Di sana ditentukan bahwa khusus untuk keterwakilan perempuan bagiannya tersendiri. Jadi nanti yang diambil 5 orang anggota BPD yang terbagi dari Dapil I 2 orang, Dapil II 2 orang, dan keterwakilan perempuan masing 1 orang tiap Dapil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Mangkarap, Wurianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan BPD yang telah bekerja maksimal, sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar.
“Harapan kami kedepannya, anggota BPD yang terpilih nanti bisa mengemban tugas sesuai tugas pokok dan fungsi BPD. Serta lebih aktif lagi dibanding BPD periode sebelumnya, untuk membantu pemerintah desa dalam kemitraan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Mangkarap, untuk membawa desa ini lebih maju lagi,” ujarnya.[]
Editor : Almin Hatta



