TAMIYANGLAYANG – Sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat peredaran Narkoba diringkus aparat kepolisian ketika sedang santai di warung kopi di Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (17/1/2023) lalu.
Kabar ini diungkapkan Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, didampingi Wakapolres Kompol Zulyanto L Kramajaya SIK MM, Kasat Resnarkoba AKP A Sanip, dan Kabag Ops Polres Bartim, dalam Press Release, Kamis (26/1/2023).
Kapolres AKBP Viddy Dasmasela menyebutkan, pasangan yang diduga terlibat peredaran Narkoba itu adalah pria bernisial MS (50 ) warga Desa Binjai Pirua, Kabupaten HST, dan pasangan cewenya berinisial MJ (37).
“Berdasarkan informasi dari warga, pasangan tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu ini sering bergerak melakukan peredaran narkoba di wilayah Kandris,” katanya.
Viddy Dasmasela menjelaskan, atas informasi warga tersebut, Satresnarkoba Polres Bartim melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa terlapor membawa Narkoba pada hari Selasa dari Kalsel menuju Desa Kandris, menggunakan mobil warna hitam DA 1765 EK.
Selanjutkan, Kasatresnarkoba beserta anggota pun melakukan penyisiran pengembangan di lapangan, dan menemukan mobil dimaksud di depan warung kopi di Desa Kandris.
“Berikutnya, disaksikan warga dan Kepala Desa Kandris, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan dalam mobil 3 paket bening kristal diduga jenis sabu, yang terletak dalam kotak senter warna hijau. Barang bukti lainnya hp, surat kelengkapan BPKB mobil dan lainnya. MS dan MJ pun diringkus, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
AKBP Viddy dalam gelaran konferensi pers itu mengimbau warga Bartim untuk bersama-sama memberantas kejahatan Narkoba.
“Hindari, jauhi Narkotika. Mari kita kuatkan tekad bersama, tidak ada lagi Narkotika di Bartim,” tegasnya.[]
Editor : Almin Hatta



