TAMIYANGLAYANG – Data 159 orang pemohon Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP), dinyatakan telah lolos Verval (verifikasi dan validasi) oleh Tim DPMDSos Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng).
“Data siswa di Kabupaten Bartim yang masuk dalam PIP calon penerima KIP hingga sekarang berjumlah 159 orang,” Kata Kepala Bidang Sosial, Tuberta Hartano, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Bartim, Ir Barnusa MM, Rabu (8/3/2023).
Kepada siswa yang mengajukan permohonan peserta KIP, papar Tuberta, pihak Bidang Sosial DPMDSos akan memberikan surat keterangan sudah di-Verval, jika memang memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
“Persyaratan pemohon ini antara lain foto rumah, foto keluarga, dan dilengkapi surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan kurang mampu, agak tidak mampu, atau disebabkan pihak keluarganya di-PHK,” ujarnya.
Menurut Tuberta, semua data tersebut oleh DPMDSos akan disampaikan ke Pemerintah Pusat yang nantinya memutuskan apakah permohonan yang bersangkutan bisa diterima.
Jadi, lanjutnya, peran DPMDSos hanya melakukan Verval saja. Verval ini dilakukan oleh sebuah Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas sebagai penanggung jawab.
“Kami dari Dinas tidak pernah mempersulit pemohon. Kalau persyaratannya lengkap, terpenuhi, maka permohonannya kami proses. Kalau sudah selesai, maka kami masukkan ke WhatsApp grup yang sudah terbentuk,” ucapnya.
Grup WhatsApp ini, tujuannya memang untuk pemberitahuan penyelesaian surat keterangan yang bersangkutan sebagai pemohon KIP.[]
Editor : Almin Hatta
