Kalsel Realisasikan 115,67 Persen Pendapatan Daerah

Diposting pada

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (29/3).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK. Mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar membacakan laporan tersebut.

Disampaikan, pendapatan daerah Kalsel tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 7.854.987.281,00. Dari target yang telah ditetapkan, pendapatan daerah terealisasi sebanyak Rp 9.085.722.834.7734,26, atau tercapai sebesar 115,67 persen.

“Dari total pendapatan daerah, unsur pendapatan asli daerah juga telah melebih target dari Rp 4.283.778.245.861,00. Dari target ini, tercapai sebesar Rp 4.558.302.637.427,26,” ujar Roy membacakan laporan.

Unsur pendapatan transfer tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp3.514.059.682.172,00, terealisasi sebesar Rp4.456.279.444.643,00 atau terealisasi sebesar 126,81 persen.

“Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp57.149.663.248,00, terealisasi melebihi target sebesar Rp71.140.752.664,00,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaporan realisasi pelaksanaan APBD Kalsel Tahun 2022 yaitu alokasi belanja daerah dari Rp8.124.238.868.331,00. Belanja daerah tahun 2022 tersebut, terealisasi sebesar Rp7.341.779.488.457,91 atau sebesar 90,37 persen.

Masih disampaikan Roy, Gubernur berharap mekanisme penyampaian LKPj ini dapat menjadi momentum untuk evaluasi melalui masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah.

“Tentu, Pemprov Kalsel akan terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.[]