BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu (Tanbu).
Acara sosialisasi di Kantor Bupati yang dihadiri para Kepala SKPD Lingkup dan Kepala BPS Tanbu pada Selasa (4/4/2023) tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni.
“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” katanya.
Hj Narni menjelaskan, 5 Pilar tersebut adalah: Pengendalian kuantitas penduduk; Peningkatan kualitas penduduk; Pengarahan mobilitas penduduk; Pembangunan keluarga; dan Pengembangan data base kependudukan.
Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion berkaitan dengan GDPK SKPD, yaitu terkait pencegahan pernikahan dini pada anak.
Sementara itu, narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Norma Yuni Kartika, mengatakan, GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusi lanjutan. Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.
“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014. Semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi ke depan jauh lebih baik,” ujarnya.
Pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut akan berlaku per lima tahun hingga 2045.(win )



