Sekda Bartim Sidak SKPD

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PHT, dan PHL, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur ( Pemkab Bartim) wajib masuk kerja alias ngantor sejak Rabu (26/4/2023) kemarin. 

Untuk memastikan ASN, PHT, dan PHL di Gumi Jari Janang Kalawah masuk kerja tepat waktu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar SE MSi, pada Rabu 26 April 2023 pagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bartim.

Sidak dimulai sekira pukul 07.30 WIB. Orang nomor satu di jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bartim ini pertama kali menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR dan Perkim). 

Setelah itu, Sekda Panahan Moetar mendatangi kantor-kantor di kawasan Jalan Nansarunai, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, dan RSUD Tamianglayang. 

Usai berkeliling ke kantor-kantor dinas, Sekda Panahan Moetar kepada sejumlah wartawan mengatakan, agar seluruh ASN, PHT, dan PHL, di lingkungan Pemkab Bartim meningkatkan disiplin. 

“Setelah bulan Ramadhan, jam kerja kita kembali seperti biasa. Masuk pagi pukul 07.30 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB. Jadi jangan ada lagi ASN yang masuk kantor jam 08.00 WIB,” katanya. 

Dari hasil kunjungannya ke seluruh SKPD, Sekda Panahan Moetar menyebutkan, masih banyak ASN, PHT, dan PHL, di lingkungan Pemkab Bartim yang terlambat masuk kantor. Bahkan, ada dua kepala dinas yang saat dikunjungi belum masuk kantor. 

“Hasil Sidak ini nanti akan kami sampaikan ke pimpinan, dan menjadi bahan evaluasi selanjutnya,” ujarnya.

Sekda mengarapkan agar pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bartim menjadi contoh yang baik bagi staf atau anak buahnya.[]

Gazali Rahman 26 /4/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *