Polres Bartim Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan TPS Pilkades

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Bartim Serentak 2023, Jum’at (02/06/2023).

Apel tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolres Bartim dengan dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kadishub Bartim Berttholumeus Nyampai, Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya SIK MM, para Pejabat Utama Polres Bartim, dan diikuti para peserta apel.

Menurut Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK yang bertindak selaku Inspektur Upacara, apel kesiapan pergeseran pasukan ini dimaksudkan untuk menunjukan kesiapan Polres Bartim mengawal, menjaga, dan mengamankan jalannya proses Pelkades Serentak. Sehingga semua perencanaan yang telah disiapkan dapat berjalan optimal, aman, dan lancar.

“Sebanyak 111 personel diterjunkan pada 141 TPS di 85 Desa dalam 10 Kecamatan. Pilkades ini diikuti sebanyak 229 orang Calon Kades,” katanya.

Kapolres Bartim menegaskan, penyelenggaraan Pilkades pada Sabtu 3 Juni 2023 ini tentunya sudah dilaksanakan melalui tahapan yang telah disusun oleh Panitia Pemilihan. Sehingga pemilihan kepala desa ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan demokratis.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bartim memberikan beberapa penekanan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan. Yakni  menyiapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Hindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan, yang dapat menurunkan marwah anggota Polri,” ujarnya.

Selanjutnya Kapolres juga menekankan agar menjaga netralitas, menghindari keterlibatan dalam bentuk apa pun dalam mendukung calon Kades. Senantiasa siap siaga dan waspada terhadap ancaman, baik kepada diri sendiri maupun masyarakat di lokasi TPS. Serta jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Panitia Pilkades maupun instansi terkait lainnya.

“Apabila terjadi permasalahan di TPS, tidak diperkenankan untuk ikut campur, kecuali diminta oleh Panitia Pilkades,” tutupnya.[]

 

Gazali Rahman2/6/ 2023. (ADs)