TAMIYANGLAYANG – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, serta memastikan akses informasi publik yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Diskominfosantik setempat, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2023 tentang tugas, fungsi, dan peran PPID, dalam penyediaan informasi publik.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh. Turut hadiri Kadis Kominfosantik Bartim Dwi Arianto, nara sumber dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng Laura Andalina, Sekda Bartim Panahan Moetar, Kepala OPD, para Camat dan staf, serta undangan lainnya.
Pada kegiatan yang digelar di GPU Mantawara Tamianglayang, Senin 5 Juni 2023 tersebut, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh dalam sambutannya menyampaikan, PPID merupakan unit kerja di lingkungan pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
“Oleh karena itu, PPID memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.
Menurut Habib Said, dengan adanya sosialisasi ini maka para pejabat PPID dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik.
“Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita,” katanya.
Habib Said berharap, melalui acara ini para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
“Terutama bagi PPID, agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam mengelola informasi publik,” ucapnya.
Sementara Kadis Kominfosantik Bartim, Dwi Aryanto, mengungkapkan, tujuan sosialisasi PPID ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPID Pembantu tentang tugas dan fungsinya sebagai PPID Pembantu di OPD masing-masing.
“Serta untuk memperkenalkan PPID sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat. Sekaligus memberikan pemahaman tentang mekanisme pengajuan permohonan informasi publik dan proses pemberian informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsive,” katanya.
Dengan demikian, papar Dewi, sosialisasi PPID diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.[]
Gazali Rahman 5/6/ 2023. (Ad Fli).



