Polsek Dusun Tengah Amankan Terduga Jambret

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Jajaran kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), Polrer Barito Timur (Bartim), berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (41) yang diduga melakukan tindak pidana jambret pada Jum’at (14/7/2023) pagi waktu setempat.

AM tertangkap tangan oleh korban saat melancarkan aksinya merampas (menjambret) kalung milik cucu korban yang berusia 3 tahun.

Atas nama Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Kapolsek Dusteng Iptu Supriyadi SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan korban.

“Pelaku kita amankan bersama Satpol-PP dan masyarakat di Pasar Ampah pada Jum’at kemarin,” katanya.

Menurut Kapolsek Dusteng, kegiatan penangkapan terhadap pelaku dipimpin Wakapolsek Dusteng Ipda Yefri Budi, bersama anggota gabungan Polsek dan Satpol-PP Kecamatan Dusun Tengah.

“AM mengaku terhimpit faktor ekonomi, sehingga merencanakan melakukan pencurian di Pasar Ampah,” ujarnya.

Menurut Kanitreskrim Polsek Dusteng, Aipda Yotry F Heriady, atas perbuatan tersebut AM dibidik pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) sub pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.[]

 

Gazali Rahman 17 /7/ 2023.(Yfh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *