TAMIYANGLAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) menggelar Apel Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 di halaman kantor Kejari Bartim, Sabtu (22/7/2023).
Kepala Kejari Bartim, Daniel Pananangan SH MH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, di suasana hari baik Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 ini jajaran Kejari Bartim menorehkan sejumlah prestasi.
“Ada beberapa prestasi yang dicapai Kejari Bartim, melalui kerja profesional teman-teman jaksa menangani perkara tindak pidana dan perkara hukum lainnya,” katanya.
Daniel Pananangan membeberkan, saat ini tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Bartim, mengarah ke tindak pidana korupsi terkait tanah desa, pengelolaan tanah desa dalam hal kerjasama antara perusahaan kelapa sawit dalam bentuk plasma desa.
Penyelidikannya, lanjut Daniel Pananangan, bekerjasama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Bartim. Dari hasil audit investigasi, ditemukan adanya dugaan tidak pidana korupsi di Desa Balawa.
“Dari hasil itu kami lakukan exposs perkara tindak pidana korupsi di Desa Balawa. Hasil kesepakatan bersama, kasus ini dapat ditingkatkan penyelidikan berdasarkan hasil audit sementara dari teman-teman Inspektorat,” ucapnya.
Daniel Pananangan menyebutkan, dari hasil audit sementara, dugaan korupsi plasma Desa Balawa ini menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar.
“Itu hasil audit terhadap pengelolaan tanah Desa Balawa, dan kami tidaklanjuti dengan peningkatan penyelidikan,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 22/7/ 2023.



