TAMIYANGLAYANG – Jajaran kepolisian dari Polres Barito Timur (Bartim) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.
Pengungkapan ini berkat kerja keras anggota yang berhasil menangkap terduga pelaku berinisial The Fezer pada Sabtu (5/8/2023) lalu, di Jalan Simpang Empat PT BNJM, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam penangkapan ini, terduga pelaku mengaku karyawan pengawas kebun Sawit PT SGM. Disamping itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dapat membuktikan keterlibatan terduga pelaku dalam peredaran Narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram, 1 paket plastik bening, 1 unit motor, dan 1 buah handphone.
“Ini semua berkat informasi dari masyarakat setempat. Pemasuk barang terlarang itu dari wilayah Kalimantan Selatan,” kata Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, dalam pers rilis, Senin (21/8/2023).
Menurut Kapolres AKBP Viddy, penangkapan terduga pelaku ini memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat. Terutama warga di sekitar wilayah operasional PT SGM.
“Dengan berhasilnya penangkapan pengedar sabu ini, kami berhasil menyelamatkan banyak nyawa manusia, khususnya warga di lokasi PT SGM,” ucapnya.
AKBP Viddy menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka, Narkotika yang berhasil diungkap ini direncanakan untuk diedarkan di wilayah perusahaan tersebut.
“Kami dari kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah tersebut, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kepolisian Resort Bartim memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran Narkotika. Serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Dalam pers rilis pengungkapan kasus Narkotika ini, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela didampingi Wakapolres Bartim Kompol Andhika Rama, Kabag Ops dan Kasat Narkoba.[]
Gazali Rahman 22 /8/ 2023.
