TAMIYANGLAYANG – Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan setulus hati. Salah satunya melalui pelayanan penerbitan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Atas nama Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela SIK, Kasatlantas Iptu Ihsan Tio Basir mengatakan, layanan SIM keliling oleh Satlantas Polres Bartim bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM baru maupun untuk memperpanjang.
“Pelayanan SIM keliling terus kami lakukan untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).
Adapun jadwal pelayan SIM keliling Satlantas Polres Bartim adalah: Selasa dan Jum’at di halaman kantor Kecamatan Dusun Tengah atau di Ampah Kota. Sedangkan Kamis di Pasar Panas. Pelayanan mulai dari jam 08.00 WIB sampai selesai.
“Walaupun ada layanan SIM keliling, tapi di Satlantas Polres Bartim juga tetap melayani masyarakat membuat SIM maupun memperpanjang SIM A dan C,” katanya.
Adapun syarat pembuatan SIM baru yakni melampirkan KTP atau KK, hasil tes psikologi dan kesehatan. Serta mengisi data sesuai instruksi dari pihak Satlantas Polres Bartim.
Iptu Ihsan Tio Basir mengingatkan, SIM sangat penting bagi pengendara. SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. SIM membuktikan seberapa baiknya skill seorang pengendara.
“Sebab, berkendara di jalan raya tak hanya melibatkan keselamatan diri sendiri, tapi juga semua orang yang menggunakan jalan raya,” ucapnya.
Selain itu, tutur Iptu Ihsan, SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi.
“Hal ini juga akan mempermudah untuk mengidentifikasi pengendara, jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kecelakaan. Sehingga bisa lebih cepat tertangani, karena ada data lengkap di SIM itu,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 21/8/ 2023.
