TAMIYANGLAYANG – PT Timbawan Energi Indonesia (TEI) yang aktivitas pertambangannya diduga telah mencemari air sungai di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), memenuhi tuntutan yang diajukan 5 Kepala Desa (Kades) setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang PT TEI diduga telah menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai.
Karena itu, 5 Kades di wilayah Kecamatan Dusun Timur, yakni Desa Gumpa, Mangkarap, Matarah, dan Desa Matabu, menyurati Pj Bupati Bartim, agar dicarikan solusinya.
Surat tersebut ditandatangani Kades Gumpa (Imanuel SP), Kades Mangkarap (Harianto), Kades Matarah (Sugiyanto), Kades Dorong (Andriyansun), dan Kades Matabu (Juni Setiawan).
Isinya, terkait aktivitas penambangan PT TEI di wilayah Desa Gumpa, atau perusahaan lain di sekitar Desa Dorong dan Mangkarap, yang telah menimbulkan dampak lingkungan.
Selanjutnya, pihak PT TEI dan 5 Kades tersebut melakukan pertemuan atau mediasi di Aula Kantor Camat Dusun Timur, Sabtu (23/12/2023).
Usai mediasi, Kades Gumpa, Imanuel SP, mewakili desa lainnya, kepada awak media menjelaskan, pertemuan tersebut difasilitasi oleh Camat Dusun Timur.
“Terkait hasil mediasi hari ini, kami ucapkan terimakasih kepada Manajemen PT TEI yang telah menindaklanjuti surat kami terkait dengan dampak lingkungan,” ucapnya.
Imanuel menyebutkan, tindaklanjut dari PT TEI itu berdasarkan dari tuntutan yang disampaikan Pemerintah Desa. Yakni fasilitas air bersih bagi desa yang terdampak akibat aktivitas tambang.
“Tuntutan dari desa terutama adalah penyediaan sumur, karena sungai kita terdampak. Itu saja tuntutan kita. Sebab, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Imanuel mengakui, pihak perusahaan telah menyalurkan bantuan pembuatan sumur. Namun baru 50%, sehingga tidak bisa digunakan.
“Untuk di RT 03 ada 1 sumur bor. Kemudian sumur gali di RT 02 dan RT 01. Tetapi progres fisik masih 50%, sehingga belum bisa digunakan. Selain itu, tong juga tidak ada. Jadi hanya sumur gali dan tower yang ada,” ujarnya.
Sementara, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TEI, Andi Fadli, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya merespon baik atas pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Dusun Timur.
“Kami dari perusahaan merespon cepat terkait dengan tindak lanjut laporan-laporan dari lima desa yang difasilitasi atau mediasi oleh Ibu Camat Dusun Timur,” ucapnya.
Menurut Fadli, saat mediasi pihak perusahaan menjelaskan secara teknis di lapangan terkait dengan proses penambangan yang tentunya memperhatikan lingkungan. Yakni dengan menyediakan terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
“Kita menjelaskan semua alur-alur sungai, area sekitar yang terdampak dari 5 desa seperti disampaikan tadi, dan kita mencari tahu semua sumbernya,” jelasnya.
Fadli juga mengungkapkan, pihak PT TEI sudah menjelaskan secara langsung kepada Kades 5 desa dan Camat secara teknis. Intinya, PT TEI sangat memperhatikan terkait dengan lingkungan.
Mengenai respon dari 5 Kades, Fadli menyebut pihak PT TEI berterima kasih. Sedangkan kekurangan akan menjadi bahan evaluasi untuk bisa memperbaiki kondisi-kondisi di lapangan.
“Berdasarkan hasil Sidak kemarin, ada beberapa yang menjadi PR kami, dan itulah yang kami akan benahi di lapangan. Dan tanggapan dari Pemerintah Desa juga, masukkan-masukan terkait apa yang menjadi solusi terbaik terkait dengan kekeruhan air yang terdampak dan sebagainya, yang diduga dari perusahaan kami,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Fadli juga mengungkapkan, ke depan akan dilakukan pertemuan yang melibatkan beberapa perusahaan yang turut serta menyumbang dampak lingkungan di 5 desa tersebut.
“Tadi yang disampaikan Ibu Camat bahwa nanti di minggu ketiga Januari akan duduk bersama. Jadi bukan cuma PT Timbawan saja, tapi ada beberapa perusahaan yang hadir untuk nanti mendapatkan solusi terbaik dari pandangan semua Pemerintah Desa, khususnya di 5 desa yang terdampak,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 23/12/ 2023.(BP)



