TAMIYANGLAYANG – Kabid Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data (PFMP2ID) BKPSDM Kabupaten Barito Timur (Bartim), Sapta Prasetyo, meminta kepada peserta seleksi kompetensi PPPK yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu agar bersabar menunggu SK.
“Sabar saja dulu. Saat ini pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang memverifikasi dan validasi berkas atau dokumen administrasi,” katanya, Senin (4/3/2-24).
Sapta Prasetyo menjelaskan, setelah pihak BKN selesai memverifikasi berkas para peserta yang lulus uji kompetensi PPPK, maka selanjutnya pihak BKN akan menyerahkan lagi hasilnya kepada pihak BKPSDM Bartim, untuk dilakukan pengecekan ulang apakah datanya sudah sesuai atau tidak.
“Kalau ada berkas yang kurang lengkap, maka kami akan menyampaikannya kepada mereka yang lulus PPPK. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya tinggal menunggu pertimbangan teknis BKN (Pertek BKN) dan NIP PPPK, baru setelah itu cetak SK PPPK,” ujarnya.
Sapta menyebutkan, dari seleksi uji kompetensi PPPK yang digelar pada tahun 2023 lalu ada sebanyak 509 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK.
“Saya harap ke-509 orang itu semuanya di-SK-kan,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 5/3/ 2024.



