TAMIYANGLAYANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu (8/5/2024).
Sosialisasi yang di gelar di Aula Hotel Ade, Tamianglayang, tersebut dihadiri kalangan pelajar tingkat SMA dan SMP sederajat.
Selain dari anak anak sekolah, peserta sosialisasi juga ada dari pihak Dinas Pendidikan, Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, guru sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Provinsi Kalteng, Yuyun Wahyudi, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di Bartim.
Menurut Wahyudi, selain pola asuh anak yang tidak pas, anak yang menikah belum sampai umur apabila mempunyai anak beresiko stunting. Sebab anak yang seharusnya sekolah malah menjadi ibu, sehingga pola asuh anaknya bisa kurang karena masih belum matang dalam membina rumah tangga.
Wahyudi memaparkan, sesuai undang undang pernikahan maka batasan untuk menikah itu di usia 19 tahun. Laki-laki 19 tahun, perempuan 19 tahun.
“Tapi Pak Gubernur kita mendorong pendewasaan pernikahan. Yakni untuk perempuan umur 21 tahun dan laki-laki 24 tahun,” ujarnya.
Terkait angka stunting di Bartim, Wahyudi menyebut di Kabupaten yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini, angka stunting turun 5% dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2022 angka kasus stunting berada di angka 26,90%, tahun 2023 di 21,7%,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Wahyudi berrharap angka kasus stunting di Kalteng, khususnya di Bartim, bisa turun lagi.
Kepada peserta yang hadir, ia meminta agar bisa memahami materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Selain itu, peserta yang hadir juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada teman-temannya terkait dampak pernikahan dini.
“Kepada semua yang hadir di sini kita harapkan pemahaman yang disampaikan oleh pemateri tadi bisa dipahami dan disebarluaskan, sehingga kita bisa mencegah pernikahan dini,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 8/5/ 2024.



