PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, adakan sosialisasi penyuluhan koalisi muda kependudukan untuk Indonesia, di Aula Dharma Setya dinas setempat, Paringin Selatan, Kamis (16/5/2024).
Sosialisasi yang mengusung tema peran mahasiswa dalam menghadapi bonus demografi dan pencegahan stunting, juga dirangkai dengan sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan, Munisih, mendorong remaja dan mahasiswa agar bisa menjadi garda terdepan dalam penurunan angka stunting.
“Tujuan sosialisasi hari ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman terhadap para mahasiswa, selaku generasi muda akan pentingnya penurunan stunting dan juga untuk pencegahan pernikahan dini,” katanya.
Adapun narasumber dari Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, dr. Meitria Syahadatina Noor, berharap program peduli stunting pada mahasiswa tidak hanya terpaut pada program formal, melainkan juga tumbuh menjadi kesadaran pribadi yang melekat pada setiap individu.
Dengan hal itu pula, pernikahan dini bisa dicegah yang salah satu dampaknya bisa mengurangi penyebab lahirnya anak stunting.
“Karena kita berada pada fase bonus demografi, harapannya mereka bisa menjadi generasi yang produktif, kemudian melanjutkan sekolah dengan baik sehingga memiliki perencanaan yang baik untuk masa depannya,” harapnya.
Sementara itu, narasumber kedua dari Mahasiswa Psikologi Fakultas Kedokteran ULM, Maulana Ikhsan, menerangkan terkait fungsi dari Puspaga ini adalah melayani konsultasi saat akan melangsungkan pernikahan dan permasalahan keluarga.
Dengan cara ini, diharapkan bahwa langkah-langkah kecil yang diambil oleh setiap individu akan memiliki dampak positif yang lebih luas, menciptakan lingkungan di sekitar yang mendukung pertumbuhan anak-anak dengan lebih baik dan bebas dari risiko stunting
“Untuk fungsi puspaga sendiri adalah melayani konsultasi ketika kita mau melakukan pernikahan, kemudian melayani juga untuk permasalahan-permasalahan keluarga,” tambahnya.



