Pemerintah Desa Jaweten Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dengan CV MJM

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalantan Tengah (Kalteng), melakukan mediasi sengketa lahan antara warga dengan pihak CV Mandiri Jaya Makmur (MJM), Kamis (23/5/2024).

Setelah mediasi, Humas CV MJM, Santo (biasa dipanggil Tomi) menyebutkan, sengketa ini berkaitan posisi overlapping (tumpang-tindih) kepemilihan lahan antara warga Desa Jaweten dengan CV MJM.

Yakni antara Bapak Yatman yang mengaku lahannya overlappin dengan lahan CV MJM, dan ia mengklaim belum mendapatkan ganti rugi pembebasan.

“Tapi itu pengakuan Bapak Yatman. Sedangkan kami (CV MJM) merasa sudah melakukan pembebasan lahan tersebut pada tanggal 8 Januari 2015,” katanya.    

Karena itu, papar Santo, pihaknya akan menyiapkan data untuk disampaikan pada mediasi berikutnya.

“Sekaligus nanti kita lakukan sama-sama pengukuran di lapangan, agar hasilnya jelas, bukan hanya kata katanya saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jaweten, Marinus, menyatakan bahwa mediasi pada Kamis kemarin belum menghasilkan kesepakatan antara dua pihak.

“Dalam mediasi itu belum ada kesimpulan, karena pemilik lahan yang lainnya belum hadir. Maka dari itu kami sepakat untuk menggelar pertemuan berikutnya,” katanya.

Marinus berharap, pada pertemuan berikutnya sudah ada hasilnya. Yakni adanya jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

“Kita harapkan ada kesepakatan antara warga pemilik lahan yang tumpang tindih tadi dengan pihak CV MJM,” ucapnya.

Sedangkan Kapolsek Dusun Timur, Ipda Lukas Priambudi, minta pemilik lahan bersabar menunggu sampai penyelesaian disepakati antara kedua belah pihak.

“Jangan sampai terjadi tindakan anarkis yang melanggar hukum. Karena warga yang bersengketa termasuk warga Polsek Dusun Timur, maka saya selaku Kapolsek tidak menghendaki warga melanggar hukum,” tegasnya.

“Lebih baik ambil jalan sabar dan hati tenang. Lakukan mediasi, itu jalan yang paling terbaik untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik,” imbuh Ipda Lukas Priambudi.[]

 

Gazali Rahman 24 /5/ 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *