BANJARMASIN – DPRD Kalsel tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambagan Penyertaan Modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Panitia Khusus (Pansus) II yang menangani hal tersebut memanggil mitra kerja untuk melaksanakan rapat di Sekretariat DPRD Kalsel, Rabu (10/7).
Ketua Pansus II M Yani Helmi menjelaskan, pertemuan tersebut untuk memastikan penambahan modal yang direncanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai harapan.
“Unutk memberikan masukan yang konstruktif agar bisa menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan resiko yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut.
“Penambahan modal ini ialah dari uang rakyat. Harus jelas arah tujuannya,” kata Yani.
Penambahan modal ini diharapkan dapat menambah lincah pergerakan PT Jamkrida dalam melaksanakan peran-perannya.
Selanjutnya, Yani menyebut, rapat lanjutan aakan dilaksanakan berkenaan dengan pembahasan draf raperda.[]
