Pembangunan Lahan Kantor Baru DPRD Kalsel Tetap Dilanjutkan

Diposting pada

BANJARMASIN – Sengketa lahan pembangunan perkantoran DPRD Kalsel di Banjarbaru dipastikan tidak menghambat proses pembangunan.

Hal tersebut dipastikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (10/7).

“Gugatan tidak akan mengganggu proses pembangunan. Kami akan tetap melanjutkan pembangunan kantor,” ucapnya.

Gugatan mengenai lahan tersebut sebelumnya diajukan Paiti (Alm) yang berupaya mengakui sebagian lahan kantor DPRD Kalsel yang baru di Banjarbaru.

Meski demikian, Pemprov Kalsel berhasil memenangkan kasus ini dengan putusah Mahkamah Agung RI nomor 968/K/PDT/2020, yang menolak permohonan kasasi dari pihak Paiti.

Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, yang turut menghadiri RDP tersebut, menambahkan jika sebagian lahan yang digugat tidak sepenuhnya berada dalam area pembangunan.

“Sebagian lahan berada di lokasi jalan dan drainase,” katanya.[]