Balangan, maknanews.com – Fakultas Hukum Universitas Sapta Mandiri (Univsm) Balangan akan segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bentuk pengabdian kampus kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan hukum bagi warga kurang mampu.
Inisiatif pendirian LBH ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang kerap menghadapi keterbatasan akses, baik dari sisi finansial maupun pemahaman terhadap hukum.
Rektor Univsm Abdul Hamid, melalui Dekan Fakultas Hukum Andriyanto, Kamis (25/5), menjelaskan bahwa LBH tersebut akan dinamakan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum, yang terbuka bagi masyarakat umum.
“Badan ini diharapkan dapat menjadi tempat konsultasi sekaligus pendampingan hukum bagi warga Balangan dan sekitarnya. Baik untuk penyelesaian perkara pidana, perdata, maupun persoalan hukum lainnya,” ujar Andriyanto.
Visi dan Kegiatan LBH
Menurutnya, LBH Univsm memiliki visi menjadi lembaga penelitian dan pengkajian hukum yang mandiri, terpercaya, serta berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun kegiatan utama LBH mencakup:
- Advokasi dan layanan bantuan hukum langsung
- Konsultasi hukum gratis
- Kajian hukum, sosial, dan kemasyarakatan
- Pelatihan hukum dan seminar
- Riset dan pengabdian masyarakat di bidang hukum
“Semoga kehadiran LBH ini bisa menjadi model solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka, sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab sosial kampus kepada lingkungan sekitarnya,” pungkas Andriyanto.
Pendirian LBH ini juga sejalan dengan visi Univsm untuk tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat luas, terutama dalam bidang keadilan dan pemberdayaan hukum.



