Pemkab Bartim Pangkas Belanja Operasional, Fokus pada Program Prioritas

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengambil langkah tegas dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Bartim, Franz Sila Utama, bersama sejumlah kepala OPD dan dinas terkait, diputuskan bahwa beberapa pos belanja akan dikurangi untuk mengoptimalkan anggaran daerah.

“Kami memastikan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada alokasi Transfer ke Daerah (TKD) serta pengelolaan APBD. Efisiensi bukan sekadar pemotongan anggaran, tetapi bagaimana memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Franz, Rabu (19/3/2025).

Beberapa bentuk efisiensi yang dilakukan antara lain:

Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar.

Deskripsi Gambar

Menekan belanja pencetakan dan publikasi.

Mengurangi belanja honorarium serta pengeluaran lain yang tidak memiliki output terukur.

Langkah-langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat program, serta keselarasan dengan delapan misi pembangunan dan 17 program prioritas daerah.

Meski ada pemangkasan, anggaran wajib tetap dialokasikan untuk sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi. Dana hasil efisiensi ini juga akan dialihkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap APBD 2025 bisa digunakan secara optimal untuk pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Franz.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *