Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna II di ruang sidang utama, Jumat (9/5/2025). Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, dan diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah, Misnohartaku.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima dengan baik rekomendasi dari dewan yang terhormat,” kata Misnohartaku. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi acuan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan menuju visi “Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis” atau BARTIM SEGAH.
Dalam keterangannya kepada media, Misnohartaku menyebutkan bahwa Pemkab telah memenuhi ketentuan penyampaian LKPJ sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ telah diserahkan pada sidang Paripurna DPRD 18 Maret 2025 lalu.
Menurutnya, sejumlah poin rekomendasi akan menjadi perhatian khusus, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran. “Rekomendasi ini akan menjadi dasar perencanaan program prioritas untuk memastikan visi BARTIM SEGAH dapat terwujud,” ujarnya.
Misnohartaku berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat demi mencapai target pembangunan. “Kolaborasi menjadi kunci utama. Dengan dukungan penuh dari DPRD, langkah perbaikan ini akan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat Barito Timur,” tutupnya.



