Inspektorat Balangan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi pada Penerimaan Murid Baru

Diposting pada

Inspektorat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SLTP.

Kegiatan ini menyasar panitia SPMB yang sebagian besar merupakan kepala sekolah. Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas tentang jenis-jenis tindakan yang tergolong sebagai korupsi dan gratifikasi.

“Kami ingin para panitia memahami apa saja bentuk korupsi dalam proses SPMB, bagaimana praktiknya terjadi, serta jenis-jenis gratifikasi yang harus dihindari. Harapannya, mereka bisa menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari penyimpangan,” ujar Urai saat menyampaikan materi di Aula III Inspektorat, Paringin Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, juga hadir Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi semacam ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua. Tahun lalu pun kita sudah melakukan hal serupa. Karena korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja, maka penting untuk terus kita waspadai dan cegah bersama,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa ada tiga fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi pada penerimaan murid baru, yaitu: suap-menyuap, pemerasan, dan pemberian gratifikasi.