Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Diposting pada

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Badan Pangan Nasional RI, Kamis (3/7/2025), untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan dan strategi penyelenggaraan pangan nasional.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disebut “Perda Sapu Jagat,” yaitu regulasi yang menggabungkan dua perda menjadi satu aturan komprehensif tentang ketahanan pangan di Kalsel.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Firmansyah, mengatakan pihaknya ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional.

“Kami ingin belajar bagaimana kebijakan pangan nasional disusun agar bisa kami terapkan di Kalsel. Perda ini penting sebagai payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di daerah,” ujar Firmansyah.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus II mendalami berbagai program yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional RI, mulai dari peningkatan produksi, pengelolaan stok, hingga upaya menjaga kualitas pangan.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional RI, Budi Wiryanto, memaparkan sejumlah program ketahanan pangan yang selama ini dijalankan secara efektif.

“Kami siap berbagi pengalaman agar ketahanan pangan di daerah semakin kokoh, termasuk dalam aspek produksi, distribusi, hingga pengendalian harga,” kata Budi.

Firmansyah menambahkan, masukan dari Badan Pangan Nasional akan menjadi bekal penting dalam finalisasi Raperda yang tengah dibahas.

“Kami yakin, jika daerah bergerak seirama dengan kebijakan nasional, maka ketahanan pangan Kalsel akan semakin baik. Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pansus II DPRD Kalsel berharap kunjungan ini memperkuat kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Badan Pangan Nasional RI dalam upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di Banua.[]