BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-44, Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Balangan tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Balangan H. Sufriannor yang mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi. Kesepakatan bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Thamrin serta disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran aktif, masukan, serta pembahasan intensif hingga tercapainya persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Perubahan APBD 2025 mencerminkan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Secara umum, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 4,30 persen menjadi Rp3,355 triliun, sementara belanja daerah justru meningkat 4,01 persen menjadi Rp3,993 triliun. Kenaikan belanja dimungkinkan melalui peningkatan pembiayaan netto yang mencapai Rp637,9 miliar.
DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2025, DPRD berharap seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.



