BALANGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan lingkungan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA sejak tahun lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD mengidentifikasi kebutuhan sejumlah fasilitas dan peralatan penunjang, termasuk ekskavator serta sarana laboratorium, yang dinilai penting untuk meningkatkan kinerja operasional TPA.
“Kami melihat langsung ke lapangan, dan memang dibutuhkan dukungan peralatan, baik untuk operasional di lapangan maupun laboratorium. Anggarannya sudah disiapkan tahun lalu,” ujar Hafiz, Minggu (3/8/2025).
Ia menegaskan, DPRD Balangan akan terus mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pengelolaan sampah. Menurutnya, investasi di bidang ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan terhadap kualitas lingkungan hidup sekaligus kesehatan masyarakat.
Selain penguatan fasilitas TPA, DPRD juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah berbasis konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Hafiz mencontohkan Desa Murung Ilung yang berhasil mengolah sampah organik menjadi pakan maggot bernilai ekonomi, sebagai praktik baik yang dapat direplikasi. Ia menekankan, ke depan pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada penimbunan, tetapi diarahkan menjadi aktivitas produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.



