PJ Sekda Kabupaten Balangan H Sufrianor dan Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati memperlihatkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 yang telah disepakati

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS 2026

Diposting pada

PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan resmi mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Kamis (14/8/2025). Penandatanganan dokumen KUA-PPAS dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan, bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati serta Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2026.

“Kita telah melaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait, sehingga pada rapat paripurna ini dapat dicapai kesepakatan bersama,” ujar Hj. Linda Wati.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, membacakan draf kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Balangan tahun anggaran 2026. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD 2026, yang dirancang berdasarkan kebutuhan dan prioritas program setiap SKPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *