DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (14/8/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekda, Sufriannor, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas serta mendalami rancangan KUA-PPAS 2026 di tengah padatnya agenda pemerintahan.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Prioritas pembangunan telah disepakati bersama, dan tugas eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang mendukung pelaksanaan prioritas tersebut,” ujar Abdul Hadi.
Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, serta Pj Sekda, Sufriannor, yang mewakili Bupati Balangan.
Bupati menegaskan, penyusunan APBD 2026 akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan, sebelum dituangkan ke dalam RAPBD 2026.
Selain itu, Abdul Hadi mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan, sehingga APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berkhidmat membangun Balangan yang semakin baharat,” pungkasnya.



