BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi PKS, Hafis Anshari, menyoroti rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan. Ia menegaskan, sebelum kebijakan tersebut diputuskan, PDAM perlu melakukan kajian ulang terhadap kelayakan air serta mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Hafis, kenaikan tarif harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Ia menilai masih terdapat keluhan masyarakat terkait distribusi air yang tidak lancar maupun kualitas air yang belum optimal, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian utama PDAM.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harus mengkaji ulang soal kelayakan air dan memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujar Hafis, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat terbatas DPRD bersama pihak PDAM sebelumnya, terungkap bahwa tarif air di Balangan saat ini termasuk yang terendah di Kalimantan Selatan. Meski demikian, Hafis menekankan penyesuaian tarif, jika memang diperlukan, harus diiringi perbaikan nyata agar masyarakat merasakan dampaknya secara langsung.
Ia menambahkan, keputusan kenaikan tarif berada dalam kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena PDAM berstatus perseroda. DPRD Balangan, kata Hafis, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan terkait kebutuhan dasar masyarakat tidak memberatkan warga dan pelayanan air bersih semakin baik serta merata.



