BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas harus menjadi langkah strategis untuk mengubah stigma dan cara pandang masyarakat terhadap kaum disabilitas.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Wahyudi, salah satu kendala utama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah masih adanya keluarga yang menutup-nutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas, sehingga berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan layanan dan program pemerintah kerap tidak tepat sasaran. “Masih ada anggapan keliru bahwa disabilitas adalah sesuatu yang memalukan. Padahal mereka memiliki hak yang sama dan wajib kita dukung,” tegasnya.
Anggota DPRD Balangan termuda ini menekankan, Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan, fasilitas, serta kesempatan yang layak, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih terbuka dan menghargai penyandang disabilitas sebagai bagian setara dari pembangunan daerah.



