Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Daerah resmi meluncurkan aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) untuk mempercepat dan mengintegrasikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Rabu (11/2/2026), di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Aplikasi berbasis Smart.ID ini mengintegrasikan rekomendasi dari lima lembaga pengawasan, yakni BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Inspektur Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, mengatakan E-Hebat memungkinkan pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.
“Melalui E-Hebat, seluruh proses tindak lanjut dapat terpantau secara sistematis sehingga penyelesaiannya lebih terukur,” ujarnya.
Pada tahap awal, aplikasi memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan selanjutnya akan dikembangkan untuk memuat data tahun-tahun sebelumnya. Progres tindak lanjut dapat dipantau langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, hingga kepala perangkat daerah dan camat.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyatakan peluncuran aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi setiap tahun serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Perangkat daerah dapat mengunggah dokumen tindak lanjut kapan saja tanpa harus menunggu evaluasi semesteran. Proses menjadi lebih cepat dan responsif,” jelasnya.
Kegiatan peluncuran juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP atas pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur dan kinerja pembangunan kesehatan (JKN wilayah 3T) Tahun Anggaran 2024 dan Semester I 2025. Tercatat terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi.
Sosialisasi dan pemutakhiran data berlangsung selama dua hari, meliputi pemaparan materi, pendampingan teknis, serta praktik langsung penggunaan aplikasi oleh seluruh perangkat daerah.[]



