Ketaatan LHKPN Pejabat Barito Timur 100 Persen, Sekda: Bukti Komitmen Pemerintahan Bersih

Diposting pada

Ketaatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di Kabupaten Barito Timur tercatat mencapai 100 persen. Seluruh pejabat wajib lapor telah menyampaikan laporan melalui sistem daring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya kepada awak media, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, kepatuhan tersebut tetap terjaga meski terjadi pergantian pejabat maupun rotasi jabatan. Menurutnya, kewajiban pelaporan tidak bergantung pada individu, tetapi melekat pada jabatan yang telah ditetapkan sebagai wajib lapor.

“Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” kata Misnohartaku.

Dari total 180 pejabat yang wajib melapor, seluruhnya telah menyampaikan LHKPN. Mereka terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon II, camat, direktur RSUD, hingga pejabat teknis seperti auditor, PPTK, bendahara pengeluaran, dan ajudan kepala daerah.

Ia menambahkan, kewajiban pelaporan tersebut mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2021.

Selain mendorong kepatuhan, pemerintah daerah juga menerapkan sanksi bagi pejabat yang lalai. Berdasarkan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 8 Tahun 2024, pejabat yang belum menyampaikan LHKPN akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen setiap bulan hingga kewajiban dipenuhi.

“Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap kelalaian, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” tutupnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *