TAMIANG LAYANG – Abdul Halim resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebelum ditugaskan di Barito Timur, Abdul Halim menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa terbilang panjang, mencakup penugasan di berbagai daerah dan tingkat pusat.
Kehadirannya diharapkan membawa energi baru bagi penegakan hukum di Barito Timur — memperkuat koordinasi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pelayanan kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.[]



