BPJN Sepakati Buka U-Turn Handil Bakti Oktober, DPRD Kalsel Minta Tak Sekadar Janji

Diposting pada

BANJARMASIN – Masyarakat Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya mendapat kepastian soal fasilitas U-turn di Jalan Trans Kalimantan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel menyepakati pembukaan satu U-turn di kawasan tersebut pada minggu kedua Oktober 2026 — keputusan yang dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (1/9/2026).

Ketua Komisi III Mustaqimah menyebut kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan ketiga yang akhirnya membuahkan komitmen konkret dari BPJN.

“Hasil dari rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka di tanggal minggu kedua di bulan Oktober. Tadi janji BPJN demikian,” ujarnya.

Anggota Komisi III H. M. Rosehan Noor Bahri menegaskan, DPRD tidak akan mentoleransi jika kesepakatan ini kembali hanya berakhir sebagai janji.

“Hari ini sudah disepakati, Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga, karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani,” tegasnya.

Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik membenarkan komitmen tersebut. “Kami dari BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesempatan terakhir, kita akan membuka U-turn di Handil — satu U-turn, target kami di bulan ke-2 Oktober sudah kita buka,” ujarnya.

Untuk usulan U-turn di Jalan A. Yani KM 8, prosesnya masih menunggu berita acara kesepakatan dari seluruh anggota forum lalu lintas sebelum dapat diajukan ke Kementerian PU. Usulan Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo juga akan terus diperjuangkan hingga ke pusat.[]