BANJARMASIN – Kesibukan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024–2029 tidak menghalangi H. Rahimullah, S.E. untuk terus menambah wawasan akademik.
Di tengah aktivitasnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Rahimullah memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata Dua (S2) Program Studi Administrasi Publik di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari.
Keputusan tersebut bukan sekadar mengejar gelar akademik. Bagi Rahimullah, pendidikan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperdalam ilmu yang dapat menunjang tugasnya dalam menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Belajar itu tidak mengenal usia dan jabatan. Justru dengan semakin banyak tanggung jawab, kita harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, ilmu Administrasi Publik memiliki keterkaitan erat dengan tugas-tugas pemerintahan dan legislatif. Pemahaman yang lebih mendalam di bidang tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam memahami berbagai persoalan kebijakan publik, pelayanan masyarakat hingga tata kelola pemerintahan.
Rahimullah juga menilai lingkungan akademik UNISKA memberikan ruang baginya untuk memperkaya perspektif melalui diskusi, kajian dan pertukaran gagasan dengan dosen maupun mahasiswa.
“Harapannya ilmu yang saya dapatkan selama kuliah tidak berhenti di ruang kelas, tetapi bisa diterapkan dalam menjalankan tugas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Langkah Rahimullah melanjutkan pendidikan S2 sekaligus menjadi gambaran bahwa menjadi wakil rakyat bukan berarti berhenti belajar. Sebaliknya, peningkatan kapasitas dan pengetahuan dinilai penting agar pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan bekal keilmuan yang semakin kuat.[]



