TAMIANG LAYANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur mendorong seluruh Bhabinkamtibmas menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Dorongan itu disampaikan dalam sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Aula Polres Barito Timur, Senin (5/10/2026).
Plt Kepala Disdukcapil Barito Timur, Mursalim, mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan membuat pendataan masyarakat kurang mampu lebih mudah dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Bhabinkamtibmas dapat membantu memeriksa data dan mendaftarkan warga kurang mampu agar masuk dalam pendataan calon penerima bantuan sosial,” kata Mursalim.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain membantu pendataan, mereka juga dapat memberikan informasi mengenai layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Salah satunya melalui pemanfaatan IKD yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital.
Mursalim mengatakan digitalisasi layanan kependudukan dan perlindungan sosial perlu berjalan beriringan agar pendataan warga yang membutuhkan bantuan dapat dilakukan lebih dekat dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini bertujuan memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat kurang mampu agar terdata dan dapat mengakses bantuan sosial,” ujarnya.
Disdukcapil berharap sinergi dengan kepolisian dapat memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mengurangi risiko warga yang membutuhkan bantuan terlewat dari pendataan.[]



