TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 549,93 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi di halaman Mapolres Barito Timur, Jumat (16/10/2026).
Bupati Barito Timur dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten I Setda, Ari Panan. Ia hadir memenuhi undangan Kapolres Barito Timur sekaligus menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti dari lima tersangka yang tengah menjalani proses hukum.
Ari mengapresiasi upaya Kapolres Barito Timur beserta jajaran dalam mengungkap dan menindak peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengapresiasi kinerja Kapolres Barito Timur dan jajaran yang telah bekerja keras dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Ari.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat mengenai konsekuensi tindak pidana narkotika.
“Narkotika merupakan musuh kita, musuh bangsa yang harus diberantas,” ujarnya.
Ari juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama melalui pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak.
Ia meminta orang tua mengingatkan anak agar menjauhi narkotika dan lingkungan pergaulan yang berisiko. Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini perlu dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.[]



