Puluhan Wartawan Barito Timur Audiensi dengan DPRD, Bahas Kerja Sama Publikasi

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – Puluhan wartawan media daring di Kabupaten Barito Timur menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, Rabu (21/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Eskop, Kepala Diskominfosantik Dwi Aryanto, serta sejumlah staf sekretariat dewan.

Audiensi yang dirangkai dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas pedoman kerja sama publikasi antara media massa dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, khususnya menyangkut regulasi dan syarat administrasi.

Isu yang menjadi sorotan adalah keinginan sejumlah wartawan agar kerja sama publikasi tidak mensyaratkan media harus terdaftar di Dewan Pers maupun mewajibkan wartawannya memiliki kartu kompetensi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfosantik Dwi Aryanto menyatakan pihaknya membuka ruang akomodasi dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau itu menjadi aspirasi kawan-kawan media, kita bisa akomodir. Dasar hukumnya jelas, kita akan susun dalam Perbup dengan mengacu ke UU Pers,” ujar Dwi.

Namun demikian, ia menekankan bahwa perusahaan media yang ingin menjalin kerja sama harus memiliki legalitas serta kantor atau perwakilan yang berdomisili di wilayah Barito Timur.

Di sisi lain, Anggota DPRD Barito Timur, Wahyudinnoor, mendorong agar pola kemitraan pemerintah dengan media lebih terbuka dan tidak menyulitkan.

“Kalau bisa disederhanakan syaratnya dan tetap ada dasar hukumnya, kenapa harus dibuat rumit?” ucapnya.

Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka antara insan pers dan lembaga legislatif, sekaligus mencerminkan semangat membangun ekosistem informasi yang sehat, akuntabel, dan saling menguatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *