Bupati Barito Timur Surati Menteri PUPR Terkait Jalan Nasional Rusak

Diposting pada

TAMIANGLAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dengan mengajukan permohonan perbaikan jalan nasional yang rusak kepada pemerintah pusat.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Surat tersebut bernomor 600/347/DPUPRPERKIM-BTI/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

“Meski status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami tidak tinggal diam. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memperjuangkan harapan masyarakat,” ujar M. Yamin di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah ruas jalan nasional yang diusulkan untuk segera diperbaiki. Di antaranya:

  • Ruas Jalan Ampah sepanjang 19,80 kilometer

  • Ampah – Tamiang Layang sepanjang 46,95 kilometer

  • Tamiang Layang – Batas Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 13,75 kilometer

  • Buntok – Ampah sepanjang 15 kilometer

Menurut Bupati, kondisi jalan-jalan tersebut kini cukup memprihatinkan dan berdampak pada aktivitas harian masyarakat, terutama pengguna jalan dan sektor distribusi barang.

“Kami tidak sekadar mengeluhkan, tapi juga menyertakan laporan teknis serta dokumentasi kondisi jalan. Semua telah kami sampaikan kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya.

M. Yamin berharap permohonan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar perbaikan infrastruktur jalan nasional di wilayah Barito Timur bisa direalisasikan secepatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *