TAMIANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Eskop dan dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, para kepala OPD, serta tamu undangan. Penjelasan kepala daerah disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin.
Dalam penyampaian tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus bergerak.
APBD Naik, PAD Turun
Total anggaran dalam APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp1,4 triliun, naik sekitar Rp154,8 miliar atau 12,41 persen dibandingkan APBD murni 2025.
Rincian Pendapatan Daerah:
PAD: Rp79,1 miliar (turun 14,02%)
Pendapatan Transfer: Rp1,09 triliun
Lain-lain pendapatan sah: Rp108,1 miliar
Rincian Belanja Daerah:
Belanja Operasi: Rp979 miliar
Belanja Modal: Rp253,3 miliar
Belanja Tak Terduga: Rp3,9 miliar
Transfer: Rp165,9 miliar
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp116,9 miliar.
Fokus Belanja: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur
Pemerintah menegaskan komitmen pada belanja wajib sesuai aturan:
Pendidikan: Rp282,4 miliar (20,14%)
Kesehatan: Rp191,5 miliar (13,66%)
Infrastruktur: Rp434,2 miliar (35,12%)
Dukungan APIP: Rp9,8 miliar (0,71%)
Tema pembangunan yang diusung dalam perubahan APBD kali ini masih berpijak pada visi Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Sekda berharap proses pembahasan berjalan mulus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak legislatif memberikan masukan konstruktif demi anggaran yang tepat sasaran.
“Kami percaya seluruh anggota dewan dapat berkontribusi aktif demi perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ucapnya.



