Pansus BBM Subsidi DPRD Kalsel Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas: Jangan Ada Lagi Oknum di SPBU

Diposting pada

Banjarmasin — Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan tidak cukup diselesaikan dengan regulasi di atas kertas. Itu pesan yang terus digarisbawahi Panitia Khusus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalsel dalam setiap rapat yang mereka gelar.

Rabu (10/6/2026), Pansus yang dipimpin H.M. Syaripuddin — akrab disapa Bang Dhin — menggelar rapat kerja bersama Organda Provinsi Kalsel dan ALFI/ILFA di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel. Dua organisasi ini membawa perspektif berbeda namun bermuara pada satu keresahan yang sama: BBM subsidi masih rawan disalahgunakan.

Organda mendorong agar penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dipertegas. Bang Dhin merangkum tuntutan itu dengan lugas. “Sehingga apa yang terjadi di SPBU itu tidak lagi menjadi persoalan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Dari sisi ALFI/ILFA, mereka melaporkan bahwa sekitar 810 unit truk anggotanya telah terdata dan dilengkapi alat pengawasan internal. Jika ditemukan penyalahgunaan, akses pengisian BBM subsidi anggota tersebut dapat langsung dibatasi. Namun mereka juga meminta penguatan regulasi dari sisi eksternal — termasuk perhitungan kuota yang lebih adil dan berbasis kebutuhan riil setiap kabupaten/kota. Kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan enam roda yang memiliki karakteristik operasional khusus juga mereka perjuangkan.

Bang Dhin menegaskan bahwa Pansus tidak akan berhenti pada dua organisasi ini. Sebelumnya mereka telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, pengemudi angkutan, dan elemen masyarakat. Dalam waktu dekat, giliran Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas yang akan dihadirkan.

“Pansus tentu bekerja secara maksimal untuk bisa mengurai dan membereskan persoalan-persoalan BBM subsidi,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *