Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin rapat paripurna DPRD Balangan

RPJMD Balangan 2025–2029 Disetujui Bersama DPRD

Diposting pada

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balangan Tahun 2025–2029. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, Senin (7/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. Pada kesempatan yang sama, DPRD dan pemerintah daerah juga menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan H. Abdul Hadi melalui Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Raperda RPJMD.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.

Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan masukan dan aspirasi dalam penyusunan RPJMD. Berbagai saran dan pemikiran tersebut, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung, dinilai turut menentukan arah kebijakan umum serta program prioritas pembangunan daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *