Rapat Paripurna DPRD Balangan

DPRD Balangan Terima Raperda Perubahan APBD 2025

Diposting pada

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Rabu (16/7/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran pemerintah daerah. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rapat itu, Penjabat Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai penyesuaian atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan pendapatan transfer ke daerah sebesar Rp226 miliar atau sekitar 7,35 persen.

Meski demikian, DPRD bersama pemerintah daerah mencermati berbagai langkah strategis yang dilakukan Pemkab Balangan untuk menjaga stabilitas fiskal, di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan dividen BUMD, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta peningkatan pembiayaan netto. Melalui langkah tersebut, belanja daerah tetap dialokasikan sebesar Rp3,993 triliun atau meningkat 4,01 persen dari sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Balangan juga menerima tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pj. Sekda menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan Raperda agar pelaksanaan anggaran lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *