TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Aula Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (5/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Timur, M Yamin, dan dihadiri Asisten I Setda Ari Panan, Kepala Kantor BPN, para camat, kepala desa, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Melalui kolaborasi lintas sektor ini, harapannya penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar M Yamin.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN di Palangkaraya pada 23 April 2026 lalu.
Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penegasan batas desa, pengakuan hak adat ulayat, hingga penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
Selain itu, pemerintah juga membahas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui forum GTRA tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan persepsi antarinstansi sehingga kebijakan yang diambil mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan agraria di Barito Timur.[]



