TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nur Sulistio, Wakil Ketua I Mardianto, dan Wakil Ketua II Eskop, dihadiri Sekretaris Daerah Misnohartaku dan seluruh anggota dewan.
Fraksi Gabungan Solidaritas Rakyat Demokrasi melalui juru bicaranya Reni Sugiarti mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025 — menandai WTP kesepuluh berturut-turut bagi Barito Timur.
“Capaian tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut,” ujarnya.
Namun apresiasi itu datang dengan catatan. Fraksi mengingatkan pemerintah agar penyusunan APBD 2026 mempertimbangkan berbagai risiko yang berpotensi mengguncang kondisi daerah — mulai dari perlambatan ekonomi global, fenomena El Nino yang dapat memicu kelangkaan air dan polusi udara, pergeseran pola belanja masyarakat ke daring, hingga tekanan inflasi.
Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah dan penerapan APBD berbasis kinerja agar penggunaan anggaran lebih efisien, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pada akhir penyampaian, fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Barito Timur.[]



