DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sertakan Catatan Kritis Lima Bidang

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Rabu (9/7/2026). Persetujuan disertai sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Meski Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD TA 2025, DPRD menegaskan WTP bukan jaminan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Opini WTP patut kita apresiasi, tetapi harus dimaknai sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. BPK masih menemukan sekitar sepuluh temuan pada aspek pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset. Semua rekomendasi wajib ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas agar tidak berulang,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kalsel.

Dari sisi fiskal, realisasi Pendapatan Daerah tercatat sekitar Rp11,18 triliun. Namun realisasi belanja baru mencapai 82,76 persen, dengan SiLPA sekitar Rp2,97 triliun — sinyal bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan program masih perlu diperbaiki.

DPRD menyampaikan catatan kritis di lima bidang strategis. Di bidang pendidikan, DPRD mendorong percepatan perbaikan sarana-prasarana sekolah, penuntasan payung hukum BLUD SMK, serta peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Di bidang kesehatan, sorotan diarahkan pada tata kelola BLUD rumah sakit daerah, pemerataan tenaga medis dan obat, optimalisasi JKN, dan percepatan penurunan stunting.

Untuk ketenagakerjaan, DPRD mendorong pelatihan vokasi, revitalisasi Balai Latihan Kerja, dan sertifikasi kompetensi yang selaras kebutuhan industri. Di bidang ekonomi, prioritasnya adalah diversifikasi pendapatan, percepatan belanja modal berkualitas, penguatan UMKM, dan hilirisasi komoditas unggulan.

Sementara di bidang sosial, DPRD menekankan penyaluran hibah dan bansos yang tepat sasaran serta perbaikan basis data penerima manfaat.

“Kami ingin setiap rupiah APBD benar-benar berdampak: sekolah yang layak, layanan kesehatan yang merata, lapangan kerja yang terbuka, ekonomi rakyat yang tumbuh, dan bantuan sosial yang tepat sasaran. Aset daerah seperti Lapangan Golf Swargaloka juga harus dikelola profesional agar menambah pendapatan daerah,” tegasnya.

DPRD meminta Pemprov Kalsel menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat pengendalian intern dan pengawasan pekerjaan fisik agar temuan serupa tidak terulang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *