TAMIANG LAYANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mencapai 796 kejadian dengan total luas lahan terbakar sekitar 1.205 hektare selama periode 1 Januari hingga 18 Oktober 2026.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Seqaji menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers, Minggu (18/10/2026), berdasarkan laporan BPBD dan Damkar setempat.
“Kecamatan Karusen Janang ada 165 kejadian dengan luas lahan terbakar 199,6 hektare. Disusul Paju Epat sebanyak 135 kejadian dengan luas 164,6 hektare,” kata Iqbal.
Kecamatan Pematang Karau mencatat 117 kejadian dengan luas terbakar 233,1 hektare. Di Kecamatan Dusun Timur tercatat 113 kejadian seluas 70,9 hektare, Paku 108 kejadian seluas 80,9 hektare, Raren Batuah 49 kejadian seluas 125,7 hektare, dan Dusun Tengah 39 kejadian seluas 37,8 hektare.
Sementara itu, Patangkep Tutui mencatat 25 kejadian dengan luas terbakar 228,6 hektare, Awang 24 kejadian seluas 18,3 hektare, dan Benua Lima 21 kejadian seluas 45,5 hektare.
Iqbal mengatakan, penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman langsung, patroli pencegahan, sosialisasi larangan membakar lahan, serta pemasangan spanduk imbauan. Polres juga memperkuat kesiapsiagaan melalui pos lapangan terpadu dan pengecekan peralatan pemadam.
Selain penanganan kebakaran, Polres Barito Timur menyalurkan 15.400 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Wungkur Nanakan, Bangkirayen, Bantai Karau RT 15 Ampah Kota, Desa Dorong, dan Mangkarap.
Untuk mempercepat penanganan, wilayah rawan telah dipetakan ke dalam zona pos lapangan yang melibatkan jajaran polsek dan personel gabungan lintas instansi. Petugas juga mengerahkan pompa air, kendaraan tangki, dan alat berat sesuai kebutuhan.
Iqbal menegaskan, penanggulangan karhutla membutuhkan koordinasi antarpetugas dan instansi serta partisipasi masyarakat dalam pencegahan.
“Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah kebakaran sejak dini,” ujarnya.
Status tanggap darurat bencana karhutla di Barito Timur telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2026.[]



