Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, berencana menyewa kembali kapal sapu-sapu guna membersihkan Sungai Martapura. Namun, realisasinya menjelang akhir tahun 2020 nanti.
Kegiatan membersihkan Sungai Martapura ini sebenarnya rutin dilakukan Pihak Dinas PUPR Banjarmasin, demi tetap lestarinya sungai yang membelah Kota Seribu Sungai ini.
Sejauh ini, penanganan limbah ilung atau eceng gondok dan sampah rumah tangga di Sungai Martapura memang selalu menggunakan kapal sapu-sapu. Sebab, hal ini dinilai cukup efektif, daripada menurunkan pasukan turbo. Pasalnya, kondisi pasang surut air akan membuat sampah atau limbah tersebut kembali dengan cepat.
Namun, rencananya pembersihan ini akan dilakukan pada dua bulan terakhir tahun 2020. Kabid Sungai PUPR Banjarmasin Hizbul Wathony menjelaskan, limbah ilung atau eceng gondok dan sampah rumah tangga ini biasanya paling sering terjadi penumpukan di akhir tahun.
“Kami mengusulkan dana sekitar Rp 5M. Hal itu mencakup pendanaan untuk 3 kegiatan. Yaitu penyiringan, pengerukan, serta penyiapan anggaran untuk kapal sapu-sapu,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Balai Sungai Banjarmasin juga sudah mengontrak kapal sapu-sapu pada tahun ini. Namun, kontrak tersebut sudah berakhir pada bulan Agustus 2020 ini. Akibatnya, kegiatan pembersihan Sungai Martapura saat ini sedang kosong, dan itu diperkirakan sampai Oktober 2020 nanti.[]



